Rumah merupakan salah satu kebutuhan
pokok manusia disamping sandang dan pangan. Rumah sehat dan terletak di lingkungan
yang sehat
adalah idaman setiap keluarga, karena rumah dan lingkungan merupakan sarana
pembinaan keluarga yang mempunyai pengaruh dalam pembentukan watak penghuninya.
Disamping itu juga mencerminkan tingkat ke"sehat"an, ketertiban, keamanan, ketenteraman dan
kesejahteraan masyarakat.
Syarat teknis Rumah Sehat pada saat merencanakan dan
membangun, rumah sehat serta
layak untuk dihuni harus memenuhi beberapa syarat teknis rumah sehat
sebagai berikut:
1. Segi Ke-"sehat"an. Artinya bagian-bagian rumah yang mempengaruhi ke-"sehat"an keluarga hendaknya
dipersiapkan dengan baik terutama:
a.
Penerapan dan lubang hawa/peranginan/ventilasi dalam setiap ruang harus cukup
b. Penyediaan air bersih yang
memenuhi syarat ke"sehat"an bagi keluarga.
c.Pengaturan
pembuangan air limbah dan sampah sehingga tidak menimbulkan pencemaran
d.Bagian-bagian
ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab. Lingkungan tidak terpengaruh
pencemaran seperti bau, rembesan air kotor, udara kotor, gangguan suara dan sebagainya.
2. Segi
Kekuatan Bangunan (Konstruksi). Artinya bagian-bagian dari bangunan "rumah" mempunyai konstruksi dan
bahan yang dapat dijamin keamanannya, seperti:
a.
Konstruksi bangunan yang cukup kuat, baik untuk menahan berat bangunan "rumah" itu sendiri maupun pengaruh luar seperti
angin, hujan, gempa dan lain-lain
b.
Bahan bangunan yang dipakai harus dapat menjamin keawetan dan kemudahan dalam
pemeliharaan "rumah"
serta cukup terlindung dari karat, kelapukan dan serangga/rayap.
c. Bahan tahan api digunakan untuk bagian yang mudah terbakar dan bahan tahan air untuk bagian yang selalu basah.
c. Bahan tahan api digunakan untuk bagian yang mudah terbakar dan bahan tahan air untuk bagian yang selalu basah.
3. Segi
Penataan Ruang Setempat, Untuk mendirikan bangunan dalam mewujudkan tertib
bangunan harus memperhatikan:
a. Lokasi sesuai peruntukannya.
b. Kepadatan bangunan yang diijinkan.
c. Jarak bangunan/"rumah" ke jalan maupun ke bangunan/"rumah" lain.
Sehingga dengan demikian akan tercipta keseimbangan terhadap lingkungan.
a. Lokasi sesuai peruntukannya.
b. Kepadatan bangunan yang diijinkan.
c. Jarak bangunan/"rumah" ke jalan maupun ke bangunan/"rumah" lain.
Sehingga dengan demikian akan tercipta keseimbangan terhadap lingkungan.
4. Segi Kenyamanan. "Rumah" sebagai tempat membina keluarga, tempat melakukan
kegiatan sehari-hari maka harus diperhatikan segi kenyamanannya supaya anggota keluarga
dapat melakukan kegiatan sehari-hari , maka harus dapat istirahat atau melakukan
kegiatan dengan nyaman. Untuk itu yang perlu diperhatikan antara lain:
a. Penyediaan
ruangan yang mencukupi kebutuhan (mengikuti standart matra ruang dan koordinasi
modular untuk bangan "rumah"
tinggal.
b. Penyesuaian
ukuran ruang dengan kegiatan penghuni "rumah".
c. Penataan
ruang yang cukup baik.
d. Pemilihan
dekorasi dan warna ruang yang serasi.
Penghijauan halaman "rumah" diatur sesuai
kebutuhan
3 komentar:
suwun.............
podo2
cek
Posting Komentar